1. Globalisasi
Ekonomi dan Perdagangan Bebas Serta Pengaruhnya terhadap Ekonomi Nasional
a) Pengertian
Globalisasi dan Karakteristik Globalisasi Ekonomi
b) Perdagangan
Bebas
c) Pengaruh
Globalisasi terhadap Perekonomiasn Nasional
d) Usaha-usaha
Untuk Mempertahankan Kemandirian Ekonomi Indonesia dalam Menghadapi Globalisasi
1) Bidang
Pertanian dan Pedesaan
2) Bidang
Sumber Daya Manusia
3) Bidang
Perbankkan
2. Bentuk
Kerjasama Internasional yang Berkaitan dengan Indonesia
1) Integrasi
Ekonomi
Tidak
satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain.
Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu
wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara
anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi
negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi
ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah daerah perdagangan bebas (free
trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common
market), dan kesatuan ekonomi (economic union).
1) Daerah
Perdagangan Bebas (free
trade area)
Daerah atau
kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk
menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar
sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki
dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota
kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan
kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area
(AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN,
yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam.
Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar.
Keringanan yang diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah penurunan
tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.
2) Perserikatan
Pabean (customs union)
Pada
perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan
perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor
dari negara-negara bukan anggota.
3) Pasar
Bersama (common market)
Dalam
integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai
kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya
modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan
menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh bentuk kerja sama ini adalah
Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC).
4) Kesatuan
Ekonomi (economic union)
Negara-negara
yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki
kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak,
maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada
bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang tunggal untuk
kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.
2) Kerjasama
Antar Negara
1) Kerjasama
Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua
negara dan bersifat saling membantu. Contoh: kerja sama ekonomi antara
Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.
2) Kerjasama
Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa
negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh: kerja sama ekonomi antara
negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan
Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan
sebagainya.
3) Kerjasama
Antar Regional
Kerja sama ekonomi antar regional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua
kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh: kerja sama antara MEE dengan
ASEAN.
4) Kerjasama
Multilateral
Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan
banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu.
Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula
kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.
5) Kerjasama
Internasional
3) Badan
dan Lembaga Kerjasama Internasional
1) IMF (International Monetary Fund) atau Dana
Moneter Internasional
Badan ini lahir pada tanggal 27 Desember 1945 setelah diadakan Konferensi
di Bretton Woods, Amerika. Dengan maksud untuk melancarkan kembali moneter
internasional yang meliputi penetapan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa,
membantu negara anggota dalam menghadapi kesulitan neraca pembayaran, memberi
saran pencegahan inflasi, dan sebagainya.
2) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau Bank
Dunia (World Bank)
IBRD atau Bank Dunia didirikan pada tanggal 27
Desember 1945 dengan tujuan untuk membantu pembiayaan usahausaha pembangunan
dan perkembangan negara-negara anggotanya dengan memudahkan penanaman modal
untuk tujuan yang produktif. Jadi, IBRD bertugas untuk menangani masalah
investasi internasional.
3) ITO (International Trade Organization) atau WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia merupakan
organisasi perdagangan yang bertujuan untuk memajukan perdagangan internasional
dengan cara membatasi atau mengadakan peraturan yang bersifat menghambat
kelancaran pertukaran barang-barang internasional, dan berusaha untuk
meningkatkan volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan perdagangan
internasional.
4) GATT (General Egreement on Tariff and Trade)
GATT atau persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan didirikan atas
dasar perjanjian di Jenewa, Swiss dengan maksud untuk mengurangi atau
menghilangkan rintangan-rintangan perdagangan internasional, khususnya tarif
dan bea cukai tinggi yang menghambat ekspor impor antarnegara.
5) ILO (International Labour Organization)
ILO atau organisasi buruh sedunia yang didirikan 11
April 1919 dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial,
perbaikan nasib buruh, stabilitas ekonomi, sosial dan menyusun hukum
perburuhan.
6) IFC (International Finance Corporation)
IFC atau Badan Keuangan Internasional didirikan pada
tanggal 24 Juli 1956. Badan ini memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta dan
membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang.
Jadi, IFC bertugas memupuk perkembangan ekonomi di negara-negara anggota,
melalui pemberian kredit jangka panjang kepada pengusaha swasta dan pemerintah
tanpa jaminan.
7) UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
UNCTAD atau konferensi PBB tentang perdagangan dan
pembangunan didirikan dengan maksud mengusahakan kemajuan perdagangan dunia dan
mengatur komoditi, hasil industri, pengalihan teknologi, perkapalan, dan
lain-lain. Selain itu juga menyalurkan serta melancarkan perundingan
internasional mengenai ekspor impor antara negara industry dengan negara yang
sedang berkembang, atau sering disebut ‘Dialog Utara Selatan’.
8) IDA (International Development Association)
IDA atau Perhimpunan Pembangunan Internasional
didirikan tahun 1960 di Washington DC, Amerika Serikat. IDA bertujuan untuk
mendorong kemajuan ekonomi negaranegara yang sedang berkembang dan memberi
pinjaman dengan syarat yang ringan.
9) FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO atau organisasi pangan dan pertanian ini didirikan
tanggal 16 Oktober 1945 dengan tujuan untuk memajukan pertanian, peternakan,
perikanan, kehutanan, pengairan, sistem bercocok tanam, dan lain-lain.
10) UNDP (United Nations Development Program)
UNDP atau program pengembangan PBB merupakan suatu
badan yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia, dan
menangani program pengalihan teknologi.
11) UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
UNIDO atau organisasi pengembangan industri PBB didirikan
dengan tujuan untuk pengembangan industry seperti pembukaan lapangan baru di
bidang industri, perbaikan sistem industri yang masih ada, dan lain-lain.
12) APO (Asian Productivity Organization)
Didirikan
pada tahun 1961 dengan maksud:
Ø untuk meningkatkan peranan
produktivitas dan pengembangan ekonomi,
Ø untuk meningkatkan usaha-usaha di
bidang kegiatan tertentu khususnya pertanian dan perindustrian.
Ø
13) ADB (Asian Development Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia didirikan dengan tujuan
meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang
berkembang.
14) CGI (Consulative Group on Indonesia)
CGI didirikan pada bulan Maret tahun 1992. CGI
merupakan kelompok beberapa negara yang memberi bantuan kepada Indonesia
sebagai pengganti IGGI tanpa Belanda di dalamnya.
15) APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC didirikan pada bulan November 1989, merupakan
gabungan negara-negara Asia Pasifik Selatan (negara sedang berkembang) dengan
tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi negara anggotanya.
16) OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara pengekspor minyak
didirikan pada tahun 1960
17) AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan
Perdagangan Bebas Asia Tenggara
AFTA merupakan organisasi pendagangan bebas ASEAN
dengan maksud untuk mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan bebas
dunia.
18) EFTA (European Free Trade Association)
Badan atau asosiasi perdagangan bebas Eropa ini
bertujuan untuk bekerja sama dalam perdagangan dan pajak untuk barang-barang industri
19) NAFTA (North American Free Trade Agreement)
NAFTA atau persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara
ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika
Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara
menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik
dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.
20) IDB (Islamic Development Bank)
IDB atau Bank Pembangunan Islam ini didirikan pada
tanggal 23 April 1975, dengan tugas utama untuk membantu negaranegara anggota,
yaitu negara-negara Islam dalam meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi dan
sosial. Iuran dan setonan anggota IDB dinyatakan dalam satuah ID (Islamic
Dinar).
21) ASEM (Asia Europe Meeting)
Kerja sama ASEM ini berdiri tahun 1996, oleh 25
negara. ASEM merupakan forum kerja sama negara Asia dan Eropa untuk memelihara
perdamaian secara global, stabilitas, dan kemakmuran yang bertujuan untuk
memajukan kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua kawasan
dengan melihat liberalisasi perdagangan dan investasi serta fasilitasi di
antara negara anggota.
4) Bentuk
Kerjasama Ekonomi Regional
1) ASEAN
(Association
of South East Asian Nation)
a) ASEAN
dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand berdasarkan Deklarasi
Bangkok. Pendiriannya diprakasai oleh lima negara yaitu:
Ø
Indonesia
: Adam Malik
Ø
Malaysia :
Tun Abdul Rozak
Ø
Thailand
: Thanat Khoman
Ø
Filipina :
Narsisco Ramos
Ø
Singapura
: S. Rajaratnam
b)
Tujuan
dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan
sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara, diantaranya dengan :
Ø Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara
Ø Menciptakan keamanan dan perdamaian
di kawasan Asia Tenggara
Ø Membantu memecahkan permasalahan
yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
Ø Meningkatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi di kawasan Asia Tenggara
2) MEE
3) APEC
(Asia Pasific Economic Cooperation)
a)
APEC didirikan pada bulan November 1989, merupakan
gabungan negara-negara Asia Pasifik Selatan.
b)
Tujuan dari dibentuknya APEC yaitu untuk memperbaiki
dan meningkatkan keadaan ekonomi negara anggotanya dan melakukan liberalisasi
perdagangan dan investasi serta pemanfaatan sumber daya alam dan manusia untuk
meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan di kawasan Asia Pasifik.
4) AFTA
( Asean Free Trade Area)
a) AFTA
didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut Konferensi
Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
b) Tujuan AFTA :
Ø Meningkatkan ekspor sesama anggota
dan diluar anggota ASEAN
Ø Meningkatkan perdagangan dan kerja
sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
Ø Meningkatkan investasi di semua
sektor ekonomi.
5) Lembaga-lembaga
Khusus
1) OECD
(Organization for Economic
Cooperation and Development)
OECD atau
kerja sama ekonomi antarnegara berkembang, didirikan dengan maksud untuk
memperjuangkan kestabilan ekonomi anggota-anggotanya dan membantu negara-negara
berkembang.
2) CGI
(Consulative Group on Indonesia)
CGI didirikan pada bulan Maret tahun 1992. CGI merupakan kelompok beberapa
negara yang memberi bantuan kepada Indonesia sebagai pengganti IGGI tanpa
Belanda di dalamnya.
3) OPEC
(Organization of Petroleum Exporting
Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara pengekspor minyak di dunia, didirikan di
Caracas, Venezuela oleh lima Negara pengekspor minyak yaitu : Saudi Arabia,
Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960, dengan tujuan:
Ø Menghimpun
negara-negara penghasil dan pengekspor minyak,
Ø Menjaga
kestabilan harga minyak,
Ø Menghindarkan
persaingan antara negara penghasil minyak,
Ø Berusaha
untuk memenuhi kebutuhan minyak di seluruh dunia.
4) AFTA
( Asean Free Trade Area)
AFTA didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut
Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan
menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
Latar belakang pembentukan AFTA:
a)
Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi
terbentuknya tatanan dunia baru.
b)
Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara
anggota selama 10 tahun terakhir.
c)
Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan
posisi dan daya saing.
Tujuan AFTA :
a) Meningkatkan ekspor sesama anggota
dan diluar anggota ASEAN
b) Meningkatkan perdagangan dan kerja sama
ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
c) Meningkatkan investasi di semua
sektor ekonomi.
5) NAFTA
NAFTA atau persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara
ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika
Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara
menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik
dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.
3. Dampak
Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Indonesia
a) Dampak
Positif
1)
Negara dapat
memenuhi kebutuhan yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri
2)
Memperluas
pasar bagi produk dalam negeri
3)
Menghilangkan
hambatan perdagangan internasional
4)
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi
5)
Meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
6)
Terjadinya
alih teknologi
7)
Masuknya
modal asing kedalam negeri
8)
Kegiatan
produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
9)
Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas
ekonomi nasional.
10) Menambahkan devisa negara melalui
bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
11) Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan
munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak
dengan waktu yang singkat.
12) Melalui impor, kebutuhan dalam
negara dapat terpenuhi.
13) Memperluas lapangan kerja dan
kesempatan masyarakat untuk berkeja.
14) Mempererat hubungan persaudaraan dan
kerjasama antar negara.
b) Dampak
Negatif
1)
Salah peneratan atas penggunaan teknologi
2)
Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
3)
Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan
bangkrut
4)
Banyaknya TKI illegal
5)
Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat
masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang
menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
6)
Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
7)
Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena
pengaruh perdagangan bebas.
8)
Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan
perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam
negeri.
9)
Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
10)
Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
11)
Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar