Blue Fire Pointer PECINTA PETUALANG HASIL KRETIVITAS YOHANES PANDU AJI SETIAWAN dan IKNATIUS BAYU LESMANA

SLIDE SHOW

Kamis, 15 Mei 2014

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL



1.    Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas Serta Pengaruhnya terhadap Ekonomi Nasional
a)    Pengertian Globalisasi dan Karakteristik Globalisasi Ekonomi

b)   Perdagangan Bebas


c)    Pengaruh Globalisasi terhadap Perekonomiasn Nasional

d)   Usaha-usaha Untuk Mempertahankan Kemandirian Ekonomi Indonesia dalam Menghadapi Globalisasi
1)   Bidang Pertanian dan Pedesaan
2)   Bidang Sumber Daya Manusia
3)   Bidang Perbankkan


2.    Bentuk Kerjasama Internasional yang Berkaitan dengan Indonesia
1)   Integrasi Ekonomi
Tidak satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain. Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union).
1)   Daerah Perdagangan Bebas (free trade area)
Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.

2)   Perserikatan Pabean (customs union)
Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.

3)   Pasar Bersama (common market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh bentuk kerja sama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC).

4)   Kesatuan Ekonomi (economic union)
Negara-negara yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.

2)   Kerjasama Antar Negara
1)   Kerjasama Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu. Contoh: kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.

2)   Kerjasama Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya.

3)   Kerjasama Antar Regional
Kerja sama ekonomi antar regional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh: kerja sama antara MEE dengan ASEAN.

4)   Kerjasama Multilateral
Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.
5)   Kerjasama Internasional

3)   Badan dan Lembaga Kerjasama Internasional
1)     IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional
Badan ini lahir pada tanggal 27 Desember 1945 setelah diadakan Konferensi di Bretton Woods, Amerika. Dengan maksud untuk melancarkan kembali moneter internasional yang meliputi penetapan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara anggota dalam menghadapi kesulitan neraca pembayaran, memberi saran pencegahan inflasi, dan sebagainya.

2)      IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau Bank Dunia (World Bank)
IBRD atau Bank Dunia didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan untuk membantu pembiayaan usahausaha pembangunan dan perkembangan negara-negara anggotanya dengan memudahkan penanaman modal untuk tujuan yang produktif. Jadi, IBRD bertugas untuk menangani masalah investasi internasional.

3)      ITO (International Trade Organization) atau WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia merupakan organisasi perdagangan yang bertujuan untuk memajukan perdagangan internasional dengan cara membatasi atau mengadakan peraturan yang bersifat menghambat kelancaran pertukaran barang-barang internasional, dan berusaha untuk meningkatkan volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan perdagangan internasional.

4)      GATT (General Egreement on Tariff and Trade)
GATT atau persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan didirikan atas dasar perjanjian di Jenewa, Swiss dengan maksud untuk mengurangi atau menghilangkan rintangan-rintangan perdagangan internasional, khususnya tarif dan bea cukai tinggi yang menghambat ekspor impor antarnegara.

5)      ILO (International Labour Organization)
ILO atau organisasi buruh sedunia yang didirikan 11 April 1919 dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial, perbaikan nasib buruh, stabilitas ekonomi, sosial dan menyusun hukum perburuhan.

6)      IFC (International Finance Corporation)
IFC atau Badan Keuangan Internasional didirikan pada tanggal 24 Juli 1956. Badan ini memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. Jadi, IFC bertugas memupuk perkembangan ekonomi di negara-negara anggota, melalui pemberian kredit jangka panjang kepada pengusaha swasta dan pemerintah tanpa jaminan.

7)      UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
UNCTAD atau konferensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan didirikan dengan maksud mengusahakan kemajuan perdagangan dunia dan mengatur komoditi, hasil industri, pengalihan teknologi, perkapalan, dan lain-lain. Selain itu juga menyalurkan serta melancarkan perundingan internasional mengenai ekspor impor antara negara industry dengan negara yang sedang berkembang, atau sering disebut ‘Dialog Utara Selatan’.

8)      IDA (International Development Association)
IDA atau Perhimpunan Pembangunan Internasional didirikan tahun 1960 di Washington DC, Amerika Serikat. IDA bertujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi negaranegara yang sedang berkembang dan memberi pinjaman dengan syarat yang ringan.

9)      FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO atau organisasi pangan dan pertanian ini didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dengan tujuan untuk memajukan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pengairan, sistem bercocok tanam, dan lain-lain.

10)  UNDP (United Nations Development Program)
UNDP atau program pengembangan PBB merupakan suatu badan yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia, dan menangani program pengalihan teknologi.

11)  UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
UNIDO atau organisasi pengembangan industri PBB didirikan dengan tujuan untuk pengembangan industry seperti pembukaan lapangan baru di bidang industri, perbaikan sistem industri yang masih ada, dan lain-lain.

12)  APO (Asian Productivity Organization)
Didirikan pada tahun 1961 dengan maksud:
Ø untuk meningkatkan peranan produktivitas dan pengembangan ekonomi,
Ø untuk meningkatkan usaha-usaha di bidang kegiatan tertentu khususnya pertanian dan perindustrian.
Ø  
13)  ADB (Asian Development Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia didirikan dengan tujuan meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang berkembang.

14)  CGI (Consulative Group on Indonesia)
CGI didirikan pada bulan Maret tahun 1992. CGI merupakan kelompok beberapa negara yang memberi bantuan kepada Indonesia sebagai pengganti IGGI tanpa Belanda di dalamnya.

15)  APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC didirikan pada bulan November 1989, merupakan gabungan negara-negara Asia Pasifik Selatan (negara sedang berkembang) dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi negara anggotanya.

16)  OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara pengekspor minyak didirikan pada tahun 1960

17)  AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas Asia Tenggara
AFTA merupakan organisasi pendagangan bebas ASEAN dengan maksud untuk mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia.

18)  EFTA (European Free Trade Association)
Badan atau asosiasi perdagangan bebas Eropa ini bertujuan untuk bekerja sama dalam perdagangan dan pajak untuk barang-barang industri

19)  NAFTA (North American Free Trade Agreement)
NAFTA atau persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.

20)  IDB (Islamic Development Bank)
IDB atau Bank Pembangunan Islam ini didirikan pada tanggal 23 April 1975, dengan tugas utama untuk membantu negaranegara anggota, yaitu negara-negara Islam dalam meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi dan sosial. Iuran dan setonan anggota IDB dinyatakan dalam satuah ID (Islamic Dinar).

21)  ASEM (Asia Europe Meeting)
Kerja sama ASEM ini berdiri tahun 1996, oleh 25 negara. ASEM merupakan forum kerja sama negara Asia dan Eropa untuk memelihara perdamaian secara global, stabilitas, dan kemakmuran yang bertujuan untuk memajukan kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua kawasan dengan melihat liberalisasi perdagangan dan investasi serta fasilitasi di antara negara anggota.

4)   Bentuk Kerjasama Ekonomi Regional
1)   ASEAN (Association of South East Asian Nation)
a)   ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand berdasarkan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakasai oleh lima negara yaitu:
Ø  Indonesia                      : Adam Malik
Ø  Malaysia                       : Tun Abdul Rozak
Ø  Thailand                        : Thanat Khoman
Ø  Filipina                          : Narsisco Ramos
Ø  Singapura                      : S. Rajaratnam
b)   Tujuan dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara, diantaranya dengan :
Ø  Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara
Ø  Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara
Ø  Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
Ø  Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara

2)      MEE

3)   APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)
a)   APEC didirikan pada bulan November 1989, merupakan gabungan negara-negara Asia Pasifik Selatan.
b)   Tujuan dari dibentuknya APEC yaitu untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi negara anggotanya dan melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi serta pemanfaatan sumber daya alam dan manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan di kawasan Asia Pasifik.

4)   AFTA ( Asean Free Trade Area)
a)   AFTA didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut  Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
b)   Tujuan AFTA :
Ø Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
Ø Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
Ø Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.

5)   Lembaga-lembaga Khusus
1)   OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
OECD atau kerja sama ekonomi antarnegara berkembang, didirikan dengan maksud untuk memperjuangkan kestabilan ekonomi anggota-anggotanya dan membantu negara-negara berkembang.

2)   CGI (Consulative Group on Indonesia)
CGI didirikan pada bulan Maret tahun 1992. CGI merupakan kelompok beberapa negara yang memberi bantuan kepada Indonesia sebagai pengganti IGGI tanpa Belanda di dalamnya.

3)   OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara pengekspor minyak di dunia, didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima Negara pengekspor minyak yaitu : Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960, dengan tujuan:
Ø  Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak,
Ø  Menjaga kestabilan harga minyak,
Ø  Menghindarkan persaingan antara negara penghasil minyak,
Ø  Berusaha untuk memenuhi kebutuhan minyak di seluruh dunia.

4)   AFTA ( Asean Free Trade Area)
AFTA didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut  Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
Latar belakang pembentukan AFTA:
a)   Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru.
b)   Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara anggota selama 10 tahun terakhir.
c)   Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
Tujuan AFTA :
a)   Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
b)   Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
c)   Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.
5)   NAFTA
NAFTA atau persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.

3.    Dampak Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Indonesia
a)      Dampak Positif
1)         Negara dapat memenuhi kebutuhan yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri
2)         Memperluas pasar bagi produk dalam negeri
3)         Menghilangkan hambatan perdagangan internasional
4)         Mempercepat pertumbuhan ekonomi
5)         Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
6)         Terjadinya alih teknologi
7)         Masuknya modal asing kedalam negeri
8)         Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
9)         Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
10)     Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
11)     Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam  negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
12)     Melalui impor, kebutuhan dalam  negara dapat terpenuhi.
13)     Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
14)     Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
b)      Dampak Negatif
1)         Salah peneratan atas penggunaan teknologi
2)         Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
3)         Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut
4)         Banyaknya TKI illegal
5)         Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam  negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
6)         Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
7)         Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
8)         Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
9)         Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
10)     Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
11)     Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif

Tidak ada komentar: